Selasa, 23 Oktober 2012
Investasi jangka panjang yaitu : penanaman sebagian kekayaan suatu perusahaan pada perusahaan lain dengan maksud untuk memperoleh pendapatan tetap dan atau untuk menguasai atau mengendalikan perusahaan tersebut . dana yang anda masukan akan diputar dan baru dapat dicairkan setelah jangka waktu minimal 1 tahun.
0 Comments:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)